UU Tapera Mudahkan Rakyat Dapatkan Rumah

24-02-2016 / PANITIA KHUSUS

Rancangan Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) disahkan menjadi Undang-undang pada Rapat Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa (23/02/2016). Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tapera DPR, Yoseph Umar Hadi memastikan, UU ini akan memudahkan rakyat untuk mendapatkan rumah.

 

“Nantinya masalah perumahan yang terkait dengan pembiayaan, dengan adanya UU ini akan bisa teratasi dengan cepat. Pemerintah dengan mudah akan menyediakan dana murah, secara panjang dan berkelanjutaan kepada rakyat yang susah mendapatkan rumah, karena harus bersaing dengan rakyat yang mudah mengajukan kredit rumah,” kata Yoseph, membuka konferensi pers, usai Rapat Paripurna, di ruang Panja Paripurna, Gedung Nusantara I DPR RI, pada hari yang sama.

 

Hadir dalam konpers ini, Anggota Pansus Tapera; Misbakhun dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono.

 

Politisi F-PDI Perjuangan itu menambahkan, kebutuhan rumah adalah kebutuhan dasar setiap manusia yang diamanatkan oleh konstitusi. Sehingga, lahirnya UU ini merupakan solusi revolusioner. Menurutnya, RUU ini merupakan ideologi bangsa untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.

 

Menanggapi pertanyaan awak media yang menyatakan bahwa pengusaha merasa keberatan dengan besaran simpanan, Yoseph mengatakan bahwa besaran simpanan, nantinya akan diatur dalam Peraturan Pemerintah. Ia juga memastikan, ketika Pemerintah menyusun PP, akan menyerap aspirasi dari pengusaha.

 

“Besaran simpanan yang wajib disetorkan kepada dana Tapera tadi, itu tidak disebutkan dalam UU. Itu diserahkan kepada PP. Tapi nantinya akan melihat kemampuan dan kondisi ekonomi yang ada saat itu. Semakin besar, tentu akan semakin memberatkan pengusaha. Yang pasti, Pemerintah akan melakukan konsolidasi dengan pengusaha, untuk menyatukan berapa persen simpanan sesuai kemampuan perusahaan,” papar Yoseph.

 

Namun, lanjut Yoseph, seharusnya tidak ada sesuatu yang perlu dikhawatirkan. Karena UU ini membantu pengusaha kepada pekerjanya untuk mendapatkan tempat tinggal disekitar lokasi perusahaannya. Pasalnya, selama ini, pekerja mencari sendiri tempat tinggal, dan jauh dari perusahaannya.

 

“Semoga program Pemerintah dalam bentuk Tapera ini akan menjadi program yang akan membawa suatu perubahan kearah yang lebih baik dan menjadi suatu hal yang dapat membuat kemajuan pada pembangunan negara di bidang ekonomi. Dan kemajuan ini diharapkan mampu membuat kesejahteraan bagi masyarakat,” harap politisi asal dapil Jawa Barat itu.

 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memaparkan pemerintah akan segera menyiapkan perangkat untuk berjalannya Tapera.

 

“Pemerintah sudah merencanakan yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP atau Subsidi KPR) dalam Tapera, karena pada prinsipnya program FLPP penyedia perumahan,” jelas Basuki.

 

Basuki menambahkan, Tapera sangat krusial untuk membantu masyarakat mendapatkan tempat tinggal. Pasalnya, Tapera ini berjiwa gotong royong. Semua pekerja diwajibkan untuk memiliki Tapera, namun tidak semua berhak memakainya. Hak pemakaian ini hanya berlaku bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

 

Sementara untuk pekerja non-MBR hanya bisa mendapatkan manfaat Tapera saat selesai kepesertaannya. Manfaat ini juga termasuk hasil investasinya. Dengan demikian, kata Basuki, ada nilai gotong royong pada Tapera. Terkait besaran simpanan Tapera,akan  didiskusikan saat penyusunan Peraturan Pemerintah (PP).

 

“Kalau ada yang bicara atau dengar selentingan iuran pekerja 2,5 persen dan pengusaha 0,5 persen, itu maksimum. Nanti ditetapkan di PP-nya sesuai dengan kondisi ekonomi,” imbuh Basuki. (sf) Foto: Naefuroji/parle/od

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...